Selasa, 08 Juli 2014

Pengertian ilmu politik



Didalam hidup bernegara sudah lazimnya jika politik menjadi suatu pembicaraan yang hangat, kebanyakan masyarakat pada umumnya menilai perpolitikan itu kotor.
Bahkan masyarakat mengklaim setiap individu yang telah berbaju politik terkesan kotor, koruptor dan dianggap kaum munafik.

Pemikiran- pemikiran seperti ini telah tertanam pada setiap masyarakat baik berjenis pria atau wanita, anak- anak bahkan remaja- remaji. Faktor penyakit ini disebabkan kurangnya bimbingan ilmu politik terhadap masyarakat sekitar.

Nah, untuk mencegah penyakit yang berwabah ini diperlukan beberapa siraman kesejukan melalui ilmu tersebut, Ada beberapa definisi yang diberikan oleh para philosophy tentang ilmu politik, diantaranya:

1. Menurut Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan.

2. Sedangkan pendapat Seely dan Stephen leacock, ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menanggani pemerintahan.

3. Dilain pihak pemikir francis seperti Paul Janet menyikapi ilmu politik sebagai ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip- prinsip pemerintahan, Pendapat ini didukung juga oleh R.N. Gilchrist.

4. Disisi lain, Lasswell menyetujui ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari pengaruh dan kekuasaan.

Dari beberapa definisi diatas sudah jelas bahwa ilmu politik sangat diperlukan didalam satu Negara, Dimana perbedaan pendapat hampir terkesan sama. Tapi perlu diketahui pendapat yang paling utama merupakan paling luas dan tepat, yang mana dikatakan bahwa ilmu politik, ilmu yang mempelajari tentang Negara, Dimana berartikan luas dan mencakup secara keseluruhan.

Perlu kita ketahui setiap ilmu pada dasarnya murni danbaik, itupun kalau sang pemakai cenderung lurus dan jujur. Ilmu politik yang telah berumur kira- kira 2500 tahun ini dibentuk oleh para ilmuwan philosophy jelas memiliki banyak mamfaat.

Intisarinya Ilmu politik sangatlah berbeda dengan para pelakonnya, yang mana aktor politik berlakon layaknya musik berlaju, Mereka tidak mau tau apakah itu benar atau salah yang jelas dramanya selesai.

Sedangkan jika membaca dan meneliti theori, jangkauan dan tujuan ilmu politik sendiri sangatlah berbeda. Ilmu politik memberikan cara dalam bernegara dengan baik, Tapi sayangnya para executive membawanya kejalan yang berlumpur.

Tidaklah salah anggapan rakyat terhadap perpolitikan sekarang ini, yang mana terlihat jelas kotor, koruptor bahkan terkesan melenceng dari ajaran ilmu tersebut. Solusinya amatlah diperlukan gambaran pemimpin- pemimpin yang bijaksana, adil, jujur dan memiliki kecakapan yang luas.

Jika Negara telah memiliki kriteria pemimpin diatas maka Negara tersebut akan berkembang pesat, damai dan sejahtra, sedangkan kuncinya terdapat pada rakyat pula, siapa yang akan dipilih itulah tombaknya.

Sebelum mendefinisikan apa itu ilmu politik, maka perlu diketahui lebih dulu apa itu politik. Secara etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani ”polis” yang berarti kota yang berstatus negara. Secara umum istilah politik dapat diartikan berbagai macam kegiatan dalam suatu negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.

Menurut Miriam Budiardjo dalam buku ”Dasar-dasar Ilmu Politik”, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang perpolitikan. Politik diartikan sebagai usaha-usaha untuk mencapai kehidupan yang baik. Orang Yunani seperti Plato dan Aristoteles menyebutnya sebagai en dam onia atau the good life(kehidupan yang baik).
Menurut Goodin dalam buku “A New Handbook of Political Science”, politik dapat diartikan sebagai penggunaan kekuasaan social secara paksa. Jadi, ilmu politik dapat diartikan sebagai sifat dan sumber paksaan itu serta cara menggunakan kekuasaan social dengan paksaan tersebut.

Beberapa definisi berbeda juga diberikan oleh para ahli , misalnya:
• Menurut Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan.
• Menurut Seely dan Stephen Leacock, ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menangani pemerintahan.
• Dilain pihak pemikir Prancis seperti Paul Janet menyikapi ilmu politik sebagai ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip- prinsip pemerintahan, Pendapat ini didukung juga oleh R.N. Gilchrist.
Ilmu politik secara teoritis terbagi kepada dua yaitu :
• Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis.
• Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma.

Perkembangan Ilmu Politik

Ilmu politik adalah salah satu ilmu tertua dari berbagai cabang ilmu yang ada. Sejak orang mulai hidup bersama, masalah tentang pengaturan dan pengawasan dimulai. Sejak itu para pemikir politik mulai membahas masalah-masalah yang menyangkut batasan penerapan kekuasaan, hubungan antara yang memerintah serta yang diperintah, serta sistem apa yang paling baik menjamin adanya pemenuhan kebutuhan tentang pengaturan dan pengawasan.

Ilmu politik diawali dengan baik pada masa Yunani Kuno, membuat peningkatan pada masa Romawi, tidak terlalu berkembang di Zaman Pertengahan, sedikit berkembang pada Zaman Renaissance dan Penerangan, membuat beberapa perkembangan substansial pada abad 19, dan kemudian berkembang sangat pesat pada abad 20 karena ilmu politik mendapatkan karakteristik tersendiri.

Ilmu politik sebagai pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M. seperti dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Di beberapa pusat kebudayaan Asia seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa karya tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusasteraan Dharmasatra dan Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 S.M. Di antara filsuf Cina terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang(±350 S.M.).

Di Indonesia sendiri ada beberapa karya tulis tentang kenegaraan, misalnya Negarakertagama sekitar abad 13 dan Babad Tanah Jawi. Kesusasteraan di Negara-negara Asia mulai mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh Negara-negara penjajah dari Barat.

Di Negara-negara benua Eropa sendiri bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena itu ilmu politik hanyaberfokus pada negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah dan filsafat pada ilmu politik masih terasa sampai perang Dunia II.

Proses Politik Di Indonesia



Proses Politik Di Indonesia
Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari
masa-masa berikut ini:

 -Masa prakolonial
-Masa kolonial (penjajahan)
-Masa Demokrasi Liberal
-Masa Demokrasi terpimpin
-Masa Demokrasi Pancasila
-Masa Reformasi
 
Masing-masing masa tersebut kemudian dianalisis secara sistematis dari aspek :
-Penyaluran tuntutan
-Pemeliharaan nilai
-Kapabilitas
-Integrasi vertikal
-Integrasi horizontal
-Gaya politik
-Kepemimpinan
-Partisipasi massa
-Keterlibatan militer
-Aparat negara
-Stabilitas

 Bila diuraikan kembali maka diperoleh analisis sebagai berikut :

1. Masa prakolonial (Kerajaan)

Penyaluran tuntutan – rendah dan terpenuhi
-Pemeliharaan nilai – disesuikan dengan penguasa
-Kapabilitas – SDA melimpah
-Integrasi vertikal – atas bawah
-Integrasi horizontal – nampak hanya sesama penguasa kerajaan
-Gaya politik – kerajaan
-Kepemimpinan – raja, pangeran dan keluarga kerajaan
-Partisipasi massa – sangat rendah
-Keterlibatan militer – sangat kuat karena berkaitan dengan perang
-Aparat negara – loyal kepada kerajaan dan raja yang memerintah
-Stabilitas – stabil dimasa aman dan instabil dimasa perang

2. Masa kolonial (penjajahan)
-Penyaluran tuntutan – rendah dan tidak terpenuhi
-Pemeliharaan nilai – sering terjadi pelanggaran ham
-Kapabilitas – melimpah tapi dikeruk bagi kepentingan penjajah
-Integrasi vertikal – atas bawah tidak harmonis
-Integrasi horizontal – harmonis dengan sesama penjajah atau elit pribumi
-Gaya politik – penjajahan, politik belah bambu (memecah belah)
-Kepemimpinan – dari penjajah dan elit pribumi yang diperalat
-Partisipasi massa – sangat rendah bahkan tidak ada
-Keterlibatan militer – sangat besar
-Aparat negara – loyal kepada penjajah
-Stabilitas – stabil tapi dalam kondisi mudah pecah

3. Masa Demokrasi Liberal
-Penyaluran tuntutan – tinggi tapi sistem belum memadani
-Pemeliharaan nilai – penghargaan HAM tinggi
-Kapabilitas – baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masih potensial
-Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
-Integrasi horizontal- disintegrasi, muncul solidarity makers dan administrator
-Gaya politik – ideologis
-Kepemimpinan – angkatan sumpah pemuda tahun 1928
-Partisipasi massa – sangat tinggi, bahkan muncul kudeta
-Keterlibatan militer – militer dikuasai oleh sipil
-Aparat negara – loyak kepada kepentingan kelompok atau partai
-Stabilitas - instabilitas

4. Masa Demokrasi terpimpin

-Penyaluran tuntutan – tinggi tapi tidak tersalurkan karena adanya Front nas
-Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM rendah
-Kapabilitas – abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju
-Integrasi vertikal – atas bawah
-Integrasi horizontal – berperan solidarity makers,
-Gaya politik – ideolog, nasakom
-Kepemimpinan – tokoh kharismatik dan paternalistik
-Partisipasi massa – dibatasi
-Keterlibatan militer – militer masuk ke pemerintahan
-Aparat negara – loyal kepada negara
-Stabilitas - stabil