Kegiatan organisasi olahraga yang diuraikan dalam modul ini terdiri atas :
Organisasi Olahraga Di Masyarakat.
Organisasi olahraga di masyarakat meliputi sekelompok orang dari bermacam-macam profesi yang ada di masyarakat, untuk membentuk organisnsi cabang olahraga sesuai yang diminatinya. Di masyarakat luas banyak dibentuk suatu organisasi cabang olahraga yang bertujuan bermacam-macam.
Organisasi olahraga tersebut merupakan wadah bagi anggota masyarakat yang berminat pada cabang olahraga tertentu. Di samping itu kelompok orang yang berprofesi tertentu yang selalu terlibat dengan kegiatan olahraga, membentuk suatu organisasi fungsional. Kegiatan sejenis seperti cabang-cabang olahraga dan badan fungsional mewadahi diri dalam organisasi seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Organisasi Olahraga tersebut terdiri dnri :
Organisasi Olahraga Yang Bersifat Tetap.
Organisasi induk cabang olahraga yang dibentuk oleh orang yang menggemari dan berprestasi pada cabang olahraga tersebut, masih ada orang dengan profesi tertentu dan memiliki kepentingan yang sama dan telah menjadi anggota KONI adalah:
BPOC (Olahraga cacat)
Organisasi olahraga yang bersifat sementara adalah organisasi cabang olahraga yang dibentuk dalam waktu tertentu sesuai dengan tugas, fungsi dan tujuan yang harus dicapai.
Organisasi olahraga yang bersifat sementara merupakan sebuah kepanitiaan yang dibentuk oleh organisasi olahrnga yang bersifat tetap, seperti :
Besar Pekan Olahraga Nasional (PON)
Panitia Penyelenggara Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS)
Kepanitiaan tersebut dibentuk berdasarkan Suatu Keputusan yang dikeluarkan oleh KONI Pusat - organisasi Induk Cabang Olahraga.
Perlu dipikirkan organisasi yang dapat digunakan dalam kegiatan di sekolah Panitia Penyelenggara Pertandingan dan Perlombaan untuk kelas atau antar sekolah.
Organisasi olahraga yang bersifat sementara merupakan sebuah kepanitiaan yang dibentuk oleh organisasi olahrnga yang bersifat tetap, seperti :
Besar Pekan Olahraga Nasional (PON)
Panitia Penyelenggara Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS)
Kepanitiaan tersebut dibentuk berdasarkan Suatu Keputusan yang dikeluarkan oleh KONI Pusat - organisasi Induk Cabang Olahraga.
Perlu dipikirkan organisasi yang dapat digunakan dalam kegiatan di sekolah Panitia Penyelenggara Pertandingan dan Perlombaan untuk kelas atau antar sekolah.
Organisasi Olahraga Di Sekolah.
Untuk itu perlu dibentuk organisasi olahraga sesuai dengan situasi dnn kondisi sekolah tersebut.
Organisasi olahraga di sekolah dapat berjalan dengan baik bila didukung oleh Kepala Sekolah dan guru-guru di sekolah tersebut. Jadi kegiatan itu sebenarnya bukan hanya menjadi beban dan tanggung jawab guru Penjas di sekolah, meskipun guru penjas dapat
Berinisiatif untuk melaksanakan kegiatan organisasi olahraga di sekolah.
Pembentukan organisasi olahraga di sekolah yang telah mendapat restu dan dukungan dari kepala sekolah dan para gurunya, perlu disusun suatu strukturorganisasi dengan personilnya sesuai kebutuhan minimal sebagai berikut:
Penasehat / Pembina : Kepala Sekolah
Ketua POMG/BP3
1. Anggota (seksi-seksi)
Sesuai kebutuhan dari cabang olah raga yang ada di sekolah
Selain mengorganisasikan para siswa yang akan. Organisasi olahraga di sekalah tersebut melakukan pembinaan dan penyaluran anak tersebut untuk meningkatkan prestasinya, bekerja dengan induk cabang olahraga yang ada di daerahnya.
Pengadaan PPLP cabang olahraga (Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar).
PPLP cabang olahraga yang diadakan di ibukota propinsi dibina mungkin para siswa yang diseleksi secara berjenjang dari kecamatan sampai tingkat kabupaten. PPLP ini dikembangkan oleh Ditjen Olahraga Depdiknas untuk membina prestasi olahraga pelajar.