Senin, 30 April 2012

partisipasi Politik dan Perilaku Kekerasan


Kekerasan merupakan salah satu kejahatan struktural yang paling berbahaya. Kekerasan yang sulit dibongkar adalah kekerasan psikologis yang dipakai dalam sistem sosial politik (Haryatmoko, 2003). 

Secara sistematis bentuk kekerasan ini lazimnya diterapkan oleh penguasa otoriter untuk menghadapi lawan politik, melemahkan oposisi, dan sejenisnya. Kekerasan psikologis terkait dengan kekerasan negara atau kekerasan yang terlembagakan. Dinamakan kekerasan yang terlembagakan karena kekerasan ini bukan sesuatu yang terjadi secara kebetulan tetapi didukung oleh bangunan sistem sosial dan politik yang mendapat legitimasi dari sistem nilai dan ideologi.

Di negara-negara dunia ke tiga pada umumnya, kekerasan yang dilembagakan ini memakan korban, seperti kelompok minoritas dan kaum oposisi. Mereka yang dipandang musuh oleh negara, yaitu kelompok yang tidak sesuai dengan politik penguasa maka secara sistematis akan menjadi korban kekerasan ini. Kekerasan sebagai alat untuk memberikan hukuman bagi para pelanggar kekuasaan atau tatanan sosial telah mengalami pergeseran makna karena kekerasan menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan. Artinya kekerasan yang tidak boleh dilakukan terhadap penguasa menjadi diperbolehkan terhadap rakyat biasa dan terhadap lawan politik dari penguasa. Sementara itu dalam kekerasan structural, terdapat dialektika antara pelaku dengan struktur. Penguasa cenderung mengatasnamakan hukum dan ketertiban untuk melegitimasi perilaku kekerasan. Sementara pihak oposisi juga dapat melakukan kekerasan karena merupakan reaksi atas ketidaksetujuannya terhadap kebijakan penguasa.

Perilaku kekerasan juga disebut dengan istilah agresi, yaitu untuk menggambarkan perilaku destruktif yang sulit dikontrol, tidak hanya meliputi tindakan yang bersifat pisik, melainkan juga mencakup kekerasan verbal, psikologis, dan simbolis, atau kombinasi dari berbagai aspek tersebut. Pendapat ini didukung oleh Semin & Fiedler (1996), Berkowitz (1999), dan Suryabrata (2000).

Tidak ada komentar: