1. Produksi Barang-Barang Kebutuhan Adalah Basis Dari
Kehidupan Sosial
Kita harus memulainya dari pemahaman yang sangat mendasar.
Bahwa untuk mempertahankan dan melanjutkan hidupnya, manusia harus dapat
mencukupi kebutuhan utamanya yaitu: makanan, pakaian dan tempat tinggal. Oleh
karena itu manusia harus memproduksi semua kebutuhan-kebutuhannya. Dalam proses produksi inilah, manusia menggunakan dan mengembangkan alat-alat
produksi (alat alat kerja dan obyek kerja) disamping tenaga kerjanya
sendiri. Dari mulai tangan, kapak, palu, lembing, palu, cangkul hingga komputer
serta mesin-mesin modern seperti sekarang ini. Alat-alat produksi (ada teknologi didalamnya) dan tenaga kerja manusia (ada
pengalaman, ilmu pengetahuan didalamnya) tidak pernah bersifat surut melainkan
terus maju disebut sebagai Tenaga
produktif masyarakat yaitu kekuatan yang mendorong perkembangan
masyarakat.
2. Hubungan Produksi, Tenaga Produktif dan Cara
Produksi
Dalam suatu aktivitas proses
produksi guna memenuhi kebutuhannya manusia berhubungan dengan manusia lain.
Karena Proses produksi selalu merupakan hasil saling hubungan antar manusia,
maka sifat dari produksi juga selalu bersifat sosial. Saling hubungan antar
manusia dalam suatu proses produksi ini disebut sebagai hubungan sosial
produksi. Dari kegiatan produksi ini kemudian muncul kegiatan berikutnya
yaitu distribusi dan pertukaran barang. Hubungan sosial produksi dalam sebauh
masyarakat bisa bersifat kerja sama atau bersifat penghisapan. Hal ini
tergantung siapakah yang memiliki atau menguasai seluruh alat-alat produksi
(alat-alat kerja dan obyek kerja).
Hubungan sosial produksi dan tenagaproduktif (alat-alat produksi dan tenaga kerja) inilah kemudian membentuk suatu
cara produksi dalam suatu masyarakat. Misalnya cara produksi komunal primitif,
perbudakan, feodalisme, kapitalisme dan sosialisme. Perubahan yang terjadi dari
suatu cara produksi tertentu ke cara produksi yang lain terjadi akibat
berkembangnya tenaga produktif dalam suatu masyarakat yang akhirnya mendorong
hubungan produksi lama tidak dapat dipertahankan lagi dan menuntut adanya
hubungan produksi baru. Inilah hukum dasar sejarah masyarakat dan merupakansumber utama dari semua perubahan sosial yang ada.
3. Kelas-Kelas Dalam Masyarakat
Berdasarkan Posisi dan hubungannya dengan alat-alat produksi
inilah masyarakat kemudian terbagi kedalam kelompok-kelompok yang disebut kelas-kelas. Misalnya Dalam suatu
masyarakat berkelas selalu terdapat dua kelas utama yang berbeda yang saling
bertentangan berdasarkan posisi dan hubungan mereka dengan alat-alat produksi.
Tetapi, tidak semua cara produksi masyarakat terdapat pembagian kelas-kelas.
Dalam sejarah umat manusia terdapat suatu masa dimana belum terdapat pembagian
masyarakat ke dalam kelas-kelas. Misalnya dalam cara produksi komunal primitif, alat-alat produksi
dimiliki secara bersama (atau alat produksi adalah milik sosial). Posisi dan
hubungan mereka atas alat-alat produksi adalah sama. Semua orang bekerja dan
hasil produksinya dibagi secara adil diantara mereka. Karena alat produksi
masih primitif hasil produksinya pun belum berlebihan diatas dari yang
dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga tidak ada basis/alasan orang/kelompok
untuk menguasai hasil kerja orang lain. Oleh karena itu tidak ada pembagian
kelas-kelas dalam masa ini. Yang ada hanyalah pembagian kerja, ada yang
berburu, bercocok tanam dan lain-lain.
Masyarakat berkelas muncul pertama kali ketika
kekuatan-kekuatan produksi (alat-alat kerja dan tenaga kerja) berkembang hingga
menghasilkan produksi berlebih. Kelebihan produksi inilah yang pertama kali
menjadi awal untuk kelompok lain untuk mengambil kelebihan produksi yang ada.
Dalam setiap masyarakat berkelas yang ada selalu didapati adanya
pengambilan/perampasan atas hasil produksi. Perampasan atas hasil produksi
inilah yang kemudian sering dinamakan dengan penghisapan.
Lain halnya dalam cara produksi setelah komunal primitif
yaitu perbudakan, yang
menghasilkan dua kelas utama yaitu budak dan pemilik budak. Dalam masa
perbudakan alat-alat produksi beserta budaknya sekaligus dikuasai oleh pemilikbudak. Budaklah yang bekerja menghasilkan produksi. Hasil produksi seluruhnya
dikuasai oleh pemilik budak. Budak sama artinya dengan sapi, kerbau atau kuda.
Pemilik budak cukup hanya memberi makan budaknya.
Sementara dalam masa feodalisme
(berasal dari kata feodum yang berarti tanah) dimana terdapat dua kelas utama
yaitu tuan feodal (bangsawan pemilik tanah) dengan kaum tani hamba atau petani
yang pembayar upeti. Produksi utama yang dihasilkan didapatkan dari mengolah
tanah. Tanah beserta alat-alat kerjanya dikuasai oleh tuan feodal atau
bangsawan pemilik tanah. Kaum Tani hambalah yang mengerjakan proses produksi.
Ia harus menyerahkan (memberikan upeti) sebagian besar dari hasil produksinya
kepada tuan feodal atau para bangsawan pemilik tanah.
Begitu pula halnya dalam sistem kapitalisme yang menghasilkan dua
kelas utama yaitu kelas kapitalis dan kelas buruh. Proses kegiatan produksi
utamanya adalah ditujukan bukan untuk sesuai dengan kebutuhan manusia,
melainkan untuk menghasilkan barang–barang dagangan untuk dijual ke pasar,
untuk mendapatkan keuntungan yang menjadi milik kapitalis. Keuntungan yang
didapat ini kemudian dipergunakan untuk melipatgandakan modalnya. Keuntungan
yang didapatkan dari hasil kerja buruh ini, dirampas dan menjadi milik
kapitalis. Buruh berbeda dengan budak atau tani hamba. Buruh, adalah manusia
bebas. Ia bukan miliknya kapitalis.
Tetapi 7 jam kerja sehari atau lebih dalam
hidupnya menjadi milik kapitalis yang membeli tenaga kerjanya. Buruh juga bebas
menjual tenaga kerjanya kepada kapitalis manapun dan kapanpun ia mau. Ia dapatkeluar dari kapitalis yang satu ke kapitalis yang lain. Tetapi akibat sumber
satu-satunya agar ia dapat hidup hanya menjual tenaga kerjanya untuk upah, maka
ia tidak dapat pergi meninggalkan seluruh kelas kapitalis. Artinya buruh diikat, dibelenggu, diperbudak olehseluruh kapitalis, oleh sistem kekuasaan modal, oleh sistem kapitalisme.
Kita akan membahas persoalan lebih detail lagi.