Manajemen pembangunan Indonesia memiliki landasan yaitu manajemen pembangunan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan memiliki tujuan yaitu manajemen yang diarahkan untuk pembangunan masyarakat adil dan makmur, merata material dan spritual berdasarkan Pancasila, dengan hakekatnya yaitu manajemen pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia menurut dua dimensi, yaitu:
1. Pembangunan manusia yang seimbang, selaras, serasi antara kehidupan material dan spiritual.
2. Semua golongan, semua daerah, dan generasi mendatang.
Strateginya, yaitu manajemen proses pembangunan yang mengusahakan (strategi) secara serasi dan berkaitan dengan trilogi pembangunan (pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan stabilitas nasional) yang pada akhirnya akan menunjang ketahanan nasional. Dalam proses pembangunan terdapat manajemen yang berdimensi pembangunan sosial ekonomi, manajemen yang berdimensi modernisasi proses sosial ke arah masyarakat maju, manajemen yang berdimensi pembangunan bangsa, yang aspek-aspeknya meliputi pembangunan manusiawi, kualitas fisik dan non fisik, otak dan watak. Menurutdimensi waktu, manajemen pembangunan dibagi menjadi pembangunan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan perundang-undangan pelaksana lainnya/turunannya, merupakan kebijakan yang bertujuan untuk mempercepat proses, yang pada akhirnya diharapkan akan berpengaruh terhadap pencapaian hasil pembangunan yang tepat guna dan hasil guna, dalam arti pembangunan yang dilaksanakan dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat untuk kelangsungan hidupnya (suistainable community)dengan memperhatikan keseimbangan ekosistem. Intervensi pembangunan secara menyeluruh (holistic/comprehenship) hendaknya memperhatikan aspek-aspek kebutuhan (need, drive, and motive) masyarakat lokal (local community), keseimbangan alam dalam melakukan eksploitasi/eksplorasi nilai-nilai, filosofi hidup dan kehidupan (pepatah urang Sunda: ”Hirup Kudu Jeung Huripna”) dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat.
Tujuan akhir dari pembangunan adalah kesejahteraan masyarakat(social welfare) dalam arti luas (kesejahteraan lahir mapun bathin). Kesejahteraan lahir akan terkait dengan tingkat kehidupan baik yang menyangkut ekonomi maupun strata sosial, sementara kesejahteraan bathin akan berkaitan dengan believe system yang ada pada dirinya. Bagaimana manusia memahami dirinya (self understanding), menerima dirinya(self acceptance) serta bagaimana cara dia mengaktualisasikan dirinya (self actualization) sehingga merasa puas (satisfaction). Dalam dunia Pewayangan sering ada pertanyaan “Urang teh ti mana ?, eukeur naon ?, bade kamana ?”. Hal ini senada dengan ajaran Islam yang membagi kehidupan manusia meliputi “Alam arwah, alam dunia, alam barzah, dan alam akhirat”. Manusia sejahtera secara bathin bila “konsep dirinya merasa puas serta memahami tugas dan fungsinya sebagai khalifah di muka bumi”. Sebagai khalifah mempunyai tugas memelihara bumi ini agar tidak terjadi kerusakan, dan fungsinya untuk menjaga keseimbangan alam melalui akal dan pikitran serta nuraninya (qolbu), sehingga alam berfungsi sebagaimana mestinya.
Demi kelangsungan hidupnya manusia selalu berupaya memenuhi kebutuhan diri serta mengatasi tantangan dan hambatan lingkungan alam dan sosialnya. Untuk itu selalu berupaya melakukan penciptaan-penciptaan (kreativitas) yang mengkristal menjadi kebudayaan. Pembangunan pada intinya merupakan penciptaan-penciptaan dalam memenuhi tuntutan hidup dan mengatasi tantangan lingkungan alam dan sosial. Seperti penciptaan kegiatan lapangan usaha dalam rangka memenuhi kebutuhan ekonomi, penciptaan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan daya nalar dan kreativitas agar terjadi akulturasi kebudayaan yang tetap mempertahankan nilai-nilai yang telah berkembang.
Pada saat ini, indikator keberhasilan pembangunan terdiri atas bagaimana tingkat pengembangan sumber daya manusia (Indeks Pembangunan Manusia/ human development index/HDI), tingkat pencapaian ekonomi dan tingkat keseimbangan alam (ekosistem). Ketiga aspek tersebut memiliki keterkaitan dan ketergantungan (interrelasi dan interdependensi). Indeks Pembangunan Manusia merupakan indeks dari angka harapan hidup (AHH), angka Rata-Rata Lama Sekolah (RLS), Angka Melek Hurup (AMH), dan kemampuan daya beli (Purchasing Power Parity/PPP). Sementara tingkat pencapaian ekonomi meliputi Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), inplasi, dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dengan sembilan lapangan usahanya (pertanian-peternakan-kehutanan-perikanan, pertambanagn-penggalian, industri pengolahan, listrik-gas-air bersih, bangunan, perdagangan-hotel-restran, penganggkutan-komunikasi, keuangan-persewaan-jasa perusahaan-dan jasa-jasa lainnya. Keseimbangan alam dan lingkungan berkaitan dengan Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP), pelestarian lingkungan hidup (hewani-hayati), serta tingkat kerusakan dan pencemaran lingkungan (polusi udara, air, tanah) yang secara nyata berpengaruh terhadap derajat kesehatan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar