Minggu, 26 Juni 2011

manajemen kesehatan


Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga. Dengan demikian setiap individu, keluarga, dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya. Dan pemerintah bertanggung jawab untuk melakukan manajemen kesehatan, agar warga, khususnya yang tidak mampu dapat terpenuhi haknya untuk hidup sehat.

Untuk memenuhi hak tersebut, diharapkan pelayanan kesehatan dapat  diselenggarakan secara adil dan merata. Terkait manajemen kesehatan, hambatan utama pelayanan kesehatan masyarakat yang kurang mampu adalah masalah pembiayaan kesehatan dan transportasi. Untuk menjamin akses penduduk yang kurang mampu, terhadap pelayanan kesehatan, pemerintah melakukan berbagai upaya.

Pada tahun 2005 pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin diselenggarakan dengan mekanisme asuransi kesehatan yang dikenal dengan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (ASKESKIN).

Dalam penyelenggaraannya, masih ditemui penyalahgunaan ASKESKIN oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga pada 2008 dilakukan perubahan mekanisme.
Perubahan ini antara lain meliputi pemisahan fungsi dari verifikator dan pembayar, penempatan tenaga verifikasi di rumah sakit, penetapan paket tarif Jamkesmas dan Tim Koordinasi Jamkesmas serta penugasan PT ASKES (Persero) dalam manajemen kepesertaan. Program ini di namakan Jaminan Kesehatan Masyarakat atau Jamkesmas.

Terkait manajemen kesehatan di Indonesia, pelayanan kesehatan masyarakat dasar yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah melalui Puskesmas. Sehingga Puskemas merupakan pintu awal kesehatan masyarakat.
Menteri koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Menko Kesra) Agung laksono meminta agar masyarakat jangan merasa terhormat untuk memeriksa kesehatan dan berobat di Puskesmas. Sekarang ini masih ada stigma, mereka yang datang ke Puskesmas hanya kalangan yang tidak mampu.
Kita harus ubah mind set sebagian masyarakat, karena pemerintah sekarang sudah berupaya meningkatkan fasilitas maupun tenaga ahli kesehatan, termasuk pemberian Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)  bagi Puskesmas.

Jadi tidak perlu malu lagi berobat ke Puskesmas. BOK yang disediakan pemerintah saat ini sebesar Rp 120Jt per tahun per Puskesmas.

Pengadaan BOK senilai 10Jt perbulan ini merupakan komitmen pemerintah sebagai fungsi tertinggi dari manajemen kesehatan dalam upaya peningkatan maupun pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat. 
Selama ini banyak keluhan yang dilontarkan oleh Puskesmas, misalnya dalam menjalankan program vaksinasi seringkali terhambat karena minimnya biaya operasional.

Dengan adanya revitalisasi ini, diharapkan Puskesmas dapat membina wilayah sekitarnya. Tidak hanya melakukan pengobatan saja, tetapi juga sebagai pusat pembinaan kesehatan masyarakat sekitarnya.
BOK adalah dana yang akan digunakan Puskesmas untuk memperlancar program depkes. Dalam pelaksanaannya, tetap memerlukan manajemen kesehatan yang baik untuk memastikan agar dana benar benar digunakan untuk masyarakat.

Adanya keterbatasan masyarakat dalam menjangkau sarana pelayanan kesehatan, Puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan dasar diharapkan bisa meningkatkan dan memperbanyak upaya kesehatan di luar gedung.

Hal ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya BOK yang dikelola dengan baik oleh Puskesmas, tentunya dana tidak akan lagi menjadi kendala yang berarti bagi manajemen kesehatan.

Tidak ada komentar: