Partai politik pertama-tama lahir di
negara-negara Eropha Barat. Dengan meluasnya gagasan bahwa rakyat
merupakan faktor yang perlu diperhitungkan serta keikutsertaan dalam proses
politik, maka partai politik telah lahir secara spontan dan berkembang
menjadi penghubung antara rakyat disatu fihak dan pemerintah difihak lain.
Partai politik umumnya dianggap sebagai manifestasi dari suatu sitem
politik yang sudah modern atau yang sedang dalam proses memodernisasikan diri.
Maka dari itu, dewasa ini negara-negara
baru pun partai sudah menjadi lembaga politik yang biasa dijumpai.
Dinegara-negara yang menganut faham demokrasi, gagasan mengenai partisipasi
rakyat mempunyai dasar idiologis bahwa rakyat berhak untuk menentukan siapa-siapa
yang akan menjadi pemimpin yang nantinya menentukan kebijaksanaan umum (public
policy). Dinegara –negara totaliter gagasan mengenai partisipasi rakyat
didasari pada pandangan elite politiknya bahwa rakyat perlu dibimbing dan
dibina untuk mencapai stabilitas yang langgeng. Untuk mencapai tujuan itu,
partai politik merupakan alat yang baik.
Politik adalah sebuah system yang terdiri dari
seperangkat unsur/elemen/komponen maupun sub system yang saling interrelasi,
interaksi, interdependensi sehingga merupakan suatu totalitas, entitas yang
utuh, terpadu dan mempunyai fungsi maupun output tertentu. Semua itu
tentunya memiliki tujuan akhir dengan jalan internal maupun eksternal.
Tujuan akhir dalam pencapaian politik juga sangat ditentukan oleh
sistem politik itu sendiri.
System tidak bisa dilepaskan dari
pendefinisiannya secara subjektif atau objektif, sebagai ilustrasi pendefinisian
terhadap sebuah keluarga terdiri dari bapak, ibu dan anak, sementara ada yang
mendefinisikan bahwa keluarga dapat berdiri sendiri tanpa lkehadiran seorang
ayah atau ibu, hal itu bisa saja dilakukan dengan bayi tabung. Definisi lain
mnegatakan bahwa seorang guru mendefinisikan pekerjaannya lah yang lebih
penting dibandingkan dengan pekerjaan yang lainnya. Dia beranggapan bahwa
siapapun tidak akan pintar tanpa bantuannya, intinya setiap peran didefinisikan
oleh pelakunya – demikian halnya pendefinisian dalam politik.
Politik sebagai suatu sistem memiliki pengertian
dan batasan-batasan, batasan yang kita kenal tersebut diantaranya dikemukakan
oleh David Eston yang terdiri dari tiga komponen yaitu : (1) The
political system allocates value ( by means of politics) ; (2) its
allocation are authoritative; and (3) its authoritative allocation are binding
on the society as a whole.
Pengertian atau batasan yang dikemukakan oleh
David Eston diatas menyatakan bahwa sistem politik adalah merupakan
alokasi daripada nilai-nilai, dalam mana pengalokasian daripada
nilai-nilai tadi bersifat paksaan atau dengan kewenangan, dan pengalokasian
yang bersifat paksaan tadi mengikat masyarakat sebagai suatu
keseluruhan . Lebih jauh David Eston menyatakan pula bahwa
system politik dapat diperkenalkan sebagai seperangkat interaksi yang
diabstraksikan dari seluruh tingkah laku sosial, melalui mana nilai-nilai
tersebut dialokasikan secara otoritatif kepada masyarakat
Sebagai ilustrasi, pada politik masa orde baru
system politik mengarah kepada sistem politik demokrasi pancasila yang dilakukan
melalui pendekatan stabil dinamis. Stabil dalam arti bahwa proses
pembangunan jangan sampai mengganggu kestabilan kehidupan politik yang
diperlukan untuk menyukseskan pembangunan dibidang lainnya. Dinamis
dalam arti bahwa kestabilan politik yang ada dan berlaku jangan sampai
bergerak ditempat, mandeg, tetap berada di jenis status quo, sehingga
menghambat proses pembangunan politik dari satu tahap ke tahap berikutnya.
Hambatan-hambatan
ini harus dapat diminimaslisir dengan upaya-upaya pencapaian tujuan yang
sebenarnya harus dirancang sebelumnya untuk mencapai satu tujuan politik yang
diinginkan. Upaya pencapaian tujuan itu bukanlah hal yang instan
melainkan memerlukan perjalanan yang panjang dengan berbagai penciptaan kondisi
dan penyiapan kader -kader sesuai dengan misi patria politik.
Penyiapan kader-kader yang sesuai dengan keinginan kelompok/partai
politik selanjutnya dapat dilakukan dengan melakukan sosialisais politik.
Sosialisasi politik ini melibatkan segala komponen yang ada didalam masyarakat
termasuk kelompok-kelompok kepentingan yang memiliki signifikansi
terhadap pencapaian tujuan.
Keberhasilan suatu sosialisai politik merupakan
keberhasilan suatu kondisi masyarakat, artinya bahwa keberhasilan dalam
sosialisasi politik sangat tergantung pada kerjasama masyarakat itu sendiri dan
kondisi sosial masyarakat. Elemen-elemen pembangun dan penggerak
kehidupan politik, memberikan sumbangan sesuai dengan kapasitasnya terhadap
terjadinya perubahan-perubahan yang terjadi dalam percaturan politik, terutama
dalam upaya kepemilikan kekuasaan yang akan menjadi agen perubahan system yang
ada. Kesemuanya itu dibangun untuk menciptakan dominasi satu kelompok atas
kelompok yang lain, dominasi adalah hal yang tidak bisa dibagi secara merata,
otomatis yang memilikinya adalah satu kelompok tertentu dan hal itu hanya bisa
dicapai dengan kemenangan politik. Pada prinsipnya sistim politik harus
menghimpun support dan menghilangkan demand.
Sifat demikian bukanlah merupakan hal yang mudah
melainkan memerlukan perjalanan yang panjang dan melelahkan. bagaimana tidak
berbagai upaya banyak dilakukan oleh berbagai kelompok agar mampu memenangkan
kekuasaan politik. Dalam konteks negara kesatuan Republik Indonesia yang
memiliki tingkat pluralisme yang tinggi. Terdiri dari beribu – ribu pulau,
berbagai macam suku Bangsa, ras, dan agama yang tersebar diseluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan keanekaragaman tersebut merupakan
dimensi – dimensi horizontal dari pada struktur masyarakat Indonesia.
Sementara itu dimensi vertikal struktur masyarakat Indonesia yang menjadi
semakin penting artinya dari waktu ke waktu, dapat disaksikan dalam dalam
bentuk semakin timbulnya polarisasi sosial berdasarkan politik dan kekayaan.
Support dan demand bukanlah hal yang mudah untuk didapatkan dalam
menunjang kekhuasaan politik, kondisi pluralisem bangsa Indonesia memerlukan
perjuangan yang panjang dalam mewujudkannya.
Dalam konteks yang dikemukanan diatas,
kepentingan akan sosialisasi politik merupakan bagian yang tidak
terpisakan dari kondisi masyarakat itu sendiri. Artinya bahwa kita sekarang
berbicara dengan konsep pluralisme dalam melakukan sosialisasi. Tentunya dalam
melakukan sosialisasi harus memiliki methode-methode tertentu yang menjadi
bagian dari sistem itu sendiri. Hal yang perlu menjadi perhatian adalah bahwa
didalam sebuah sistem politik, selalu akan memiliki konsekwensi-konsekwensi
yang penting bagi masyarakat, berupa keputusan yang sifatnya otoritatif. Pada
tahap selanjutnya konsekuensi seperti hal inilah yang disebut dengan output.
Dilain pihak untuk untuk dapat bekerjanya suatu system sangat memerlukan adanya
input.
Terkait dengan hal diatas, terdapat dua jenis
input didalam sebuah system politik, yaitu input yang berupa tuntutan (demand)
dan input yang berupa dukungan (support). Kedua jenis input inilah
yang akan memberikan bahan olahan yang selanjutnya harus diproses didalam
sebuah system politik, dan juga merupakan energi atau bahan bakar yang
dibutuhkan untuk kelangsungan hidup system politik. Tanpa kedua dukungan ini
maka system politik tidak dapat menjalankan fungsinya
Kondisi demikian sangatlah mungkin didapatkan
dengan adanya sosialisasi politik kepada publik sehingga mereka memiliki
partisipasi politik. Semakin maju masyarakatnya maka semakin baik tingkat
partisipasi politiknya. Partisispasi politik merupakan keterlibatan atau
keikutsertaan seseorang atas satu kelompok didalam kegiatan-kegiatan politik.
Wadah partisipasi politik adalah kelompok-kelompok kepentingan dan partai
politik.
Dengan demikian partisispasi politik berarti juga
berkaitan dengan pola tingkah laku masyarakat dalam rangka mempengaruhi
jalannya suatu sistem politik. Dengan adanya partisipasi politik, end
result yang diharapkan dari kesemuanya itu adalah suatu penyerapan
terhadap nilai-nilai yang ada dari lingkungan sistem maupun masyarakat kepada
individu maupun terhadap masyarakat secara keseluruhan yang berinteraksi dengansistem dimaksud.
Semakin baik sosialisasi politiknya maka akan
semakin baik partisipasi politiknya. Dengan demikian keberhasilan politik
berada dalam satu mata rantai yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.
Proses sosialisasi politik suatu bangsa berhubungan dengan sebuah kebudayaan
politik. Menurut Lucien Pye dan Sidney Verba,
yang dimaksud dengan kebudayaan politik adalah orientasi-orientasi
individu dan masyarakat, yang meliputi sikap-sikap dan nilai-nilainya yang
tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, terhadap suatu sistem politik.
Oleh karena itu sosialisasi politik merupakan
salah satu fungsi dari system politik yang harus dan wajib untuk
dilakukan/dijalankan. Sosialisasi politik ini memiliki fungsi untuk menetapkan
dan memelihara sistem politik itu sendiri,. Dengan kata lain proses ini
dilakukan untuk mendapatkan orientasi politik individu maupun masyarakat
secara umum – berkaitan dengan partisipasi politik yang mungkin dilakukan
sebagai hasil dari sosialisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar