Sosiologi politik mempunyai beberapa pengertian yang dilihat dari sudut berbeda
beberapa ahli. Berikut ini adalah beberapa pengertian sosiologi politik:
Sosiologi politik adalah cabang ilmu sosiologi yang memperhatikan sebab dan
akibat sosial dari distribusi kekuatan di dalam masyarakat, dan dengankonflik-konflik sosial dan politik yang berakibat pada perubahan terhadap
alokasi kekuatan tersebut.
Fokus utama dari sosiologi politik adalah deskripsi,
analisis, dan penjelasan tentang suatu negara, suatu lembaga yang mengklaim
monopoli terhadap legitimasi pengunaan kekuatan terhadap suatu wilayah di
masyarakat. Sementara ilmu politik terutama berurusan dengan mesin
pemerintahan, mekanisme administrasi publik, dan bidang politik formal pada pemilihanumum, opini publik, dan perilaku politik. Analisis sosiologi terhadap gejala
politik lebih menitikberatkan pada hubungan antara politik, struktur sosial,
ideologi, dan budaya (Gordon Marshall, 1998).
Sosiologi politik adalah upaya untuk memahami dan campur tangan ke dalam
hubungan yang selalu berubah antara sosial dan politik. Intinya,
ketidakmungkinan dalam sosiologi politik membuat sosiologi politik itu penting.
Keberaadaan suatu kata tidak mengindikasikan keberadaan suatu konsep. Demikian
juga, ketiadaan suatu kata tidak mengindikasikan ketiadaan suatu konsep.
Karenanya kata “social” mungkin ada tanpa konsep dan sebaliknya. Ini diterapkan
ke semua hubungan konsep kata bahwa seseorang yang melakukan sosiologi politik
akan menggunakan kata ras, gender, kelas, bangsa, orang, kekuasaan, negara,
tekanan, kekerasan, kekuatan, hukum, dan lain-lain.
Hubungan ketergantungan antara kata dan konsep memunculkan masalah definisi.
“hanya yang tidak memiliki sejarah yang dapat diuraikan.” Karenanya konsep inti
dari sosiologi politik tidak dapat diuraikan (http://www.theoria.ca/theoria
mengutip Genealogy of Morality, II, 13)
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sosiologi politik adalah ilmu tentang
kekuasaan, pemerintahan, otoritas, komando di dalam semua masyarakat manusia,
tidak hanya di dalam masyarakat nasional. Pengertian tersebut pada dasarnyamembedakan antara pemerintah dengan yang diperintah. Di dalam suatu kelompok
manusia terdapat orang yang memerintah dan orang yang mematuhinya, terdapat
mereka yang membuat keputusan dan orang-orang yang menaati keputusan tersebut.
Dapat dikatakan bahwa ilmu ini adalah gabungan antara ilmu sosial dan politik
yang berfokus pada hubungan antara masyarakat dan pemerintah, dimana pemerintah
lebih berperan untuk mengatur masyarakat melalui lembaga kepemerintahannya.
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari seluruh seluk beluk
yang berhubungan dengan sosial. Banyak aspek yang dipelajari dalam ilmu
sosiologi dimana berkait dengan kehidupan sosial, hubungan antar sesama, kekeluargaan,
kasta, rumpun, bangsa, agama dan asosiasi kebudayaan, ekonomi dan organisasipolitik, dari keseluruhan yang tersebut adalah pernyataan naluri dari khalayak
sosial. Dapat diambil pernyataan bahwa masyarakat adalah lebih dahulu dari pada
Negara.
Dahulu kala Negara hidup dikalangan masyarakat dengan
sendirinya, dimana Negara tersebut berlanjut hingga ratusan ribu tahun
dimanapun dan bervariasi pula dalam pertumbuhan dan pengembangannya. Bahkan
sampai sekarang ini dimana berbagai bangsa telah menggapai kehidupan
bermasyarakat akan tetapi tidak diperkuat oleh lembaga politik. Sosiologi
adalah ilmu yang terkait kuat secara keseluruhan akan proses perkembangan
kehidupan manusia, dimana jangkauan dan penjamahan ilmu sosilogi lebih luas
layak pesatnya pertumbuhan manusia.
Disisi lain jangkauan ilmu politik bersifat terbatas. Ilmu
politik bersifat menyusun atau mengatur disiplin atau aturan, dan mengenai
secara praktis dengan keistimewaan dari aspek kehidupan sosial atau phenomena
politik. Sosiologi juga mempelajari sesuatu yang tidak merupakan phenomena ilmu
politik, sedangkan hak yang tidak merupakan phenomena perpolitikan bersifat
diluar atau terlalu sulit dijangkau dengan ilmu politik.
Perbedaan dan Interasi Ilmu politik dan Sosiologi:
Gilchrist: mengatakan, didalam ilmu politik kita musti
mengambil fakta- Fakta dan hukum dari asosiasi masyarakat, dimana fakta- fakta
dan hukum tersebut merupakan kewajiban dari ilmu sosilogi dalam penentuan. Asal
mula hukum- hukum dan pertumbuhan negara diputuskan oleh ilmu sosiologi dimana
keistimewaannya diminati oleh para pelajar ilmu politik.
Giddings: menegaskan, Bagaimana musibah bagi kita yang
mengajarkan teori Kenegaraan untuk masyarakat dimana kita sendiri atau
masyarakat tersebut tidak mengetahui dasar ilmu sosiologi, maka pengajaran
tersebut serupa dengan mengajarkan mereka tentang ilmu bintang atau ilmu
pergerakan panas, dimana masyarakat bahkan kita sendiri tidak mengetahui syarat
hukum dari pada Newtonian, maka sia- sialah.
Abad ini metodologi dari ilmu
sociologi dan hukum- hukum masyarakat secara keseluruhan ditemukan dengan
terbuka sehingga ilmu politik juga turut berpengaruh. Demikian pula, ilmu
sosiologi berhutang budi terhadap ilmu politik atas informasi yang berkenaan
dengan organisasi dan aktifitas dalam Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar