Kamis, 27 Oktober 2011

PENGERTIAN ORGANISASI INTERNASIONAL



Definisi Organisasi Internasional menurut Pareira Mandalangi :
“Organisasi internasional memiliki arti ganda, yakni dalam arti luas dan sempit. Organisasi dalam arti luas maksudnya adalah organisasi yang melintasi batas negara (internasional) baik bersifat public maupun privat, sedangkan organisasi dlam arti sempit adalah organisasi internasional yang hanya bersifat public.”
jadi maksud dari organisasi internasional adalah suatu perkumpulan negara untuk menciptakan sebuah organisasi untuk mencapai sebuah tujuan bersama dan dengan negara-negara.
Analisis definisi Organisasi Internasional menurut Pareira Mandalangi :
Definisi Organisasi internasional yang dikemukakan oleh Pareira Mandalangi , jika dipandang dari segi subjek siapa yang melakukan kerja sama yang dimaksud sudah sangat jelas. Pareira mengklasifikasikan organisasi internasional menjadi dua, yakni dalam arti luas dan sempit dengan masing-masing memiliki perbedaan yang cukup signifikan dari subjek interaksinya.
Untuk memahami lebih lanjut definsi yang dikemukakan oleh Pareira ini, kita harus mengeksplore lebih jauh lagi apa yang dimaksud dengan public dan privat. Berhubung Pareira tidak menyertakan lebih lanjut maksud dari definisi Publik dan Privat nya itu apa, sehingga kita perlu mencari di berbagai literature lain.
Negatifnya, bisa saja kita sebagai pengamat mendapatkan makna public dan privat yang berbeda-beda sehingga dalam memahami lebih dalam dari definisi Pareira ini akan berbeda-beda pula.
Menurut saya, maksud dari kata public di sini adalah masyarakat dengan individu sebagai setiap aktor yang berperan langsung. Sehingga jika dikatakan organisasi internasional yang bersifat public maksudnya adalah organisasi yang melintasi batas dunia dimana keanggotaannya adalah masyarakat internasional yang terdiri dari berbagai negara.
Sedangkan, yang dimaksud dengan kata privat disini adalah khusus. Sehingga, jika dikatakan organisasi internasional yang bersifat privat maksudnya adalah organisasi yangmelintasi batas negara dimana keanggotaannya khusus diwakili oleh komponen tertentu dari suatu negara, dalam hal ini biasanya pemerintah.
Masih ada hal yang kurang dari definisi ini, yaitu kenapa para subjek organisasi internasional melakukan sebuah kerja sama, untuk apa, dan berlandaskan apa. Ketika kita mengamati secara kasat mata saja, definisi ini memang terlihat mudah dipahami karena bahasanya yang mudah dan sangat bersifat umum, tetapi unsure yang dikandung dalam definisi ini masih kurang jelas, karena dia hanya menyinggung organisasi internasional itu hanya dari subjeknya saja.

Definisi Internasional menurut NA Maryan Green :
“International organization is an organization established by a treaty to which three or more states are parties.”
(Organisasi internasional adalah organisasi yang dibentuk berdasarkan perjanjian dengan tiga atau lebih negara-negara yang menjadi pesertanya)
Analisis definisi Organisasi Internasional menurut NA Maryan Green :
Definisi Organisasi Internasional menurut NA Maryan Green adalah definisi yang sangat singkat dan sederhana dengan hanya disajikan dalam satu kalimat saja. Satu hal yang pasti dalam memahami definisi ini tentu kita harus mahir berbahasa Inggris mengingat definisi ini disajikan dalam bahasa Inggris. Selain sederhana, singkatnya definisi ini juga ternyata mempermudah pihak-pihak yang membaca definisi ini untuk memahaminya lebih jauh.
Walaupun dengan penyajiannya yang amat sederhana, tapi definisi saya katakana hampir sempurna. Definisi ini menurut saya hampir sempurna karena menjelaskan aktor-aktor siapa saja yang berorganisasi dan mereka berlandaskan atas apa. Bukti dari dijelaskannya siapa saja aktor yang ada dalam sebuah organisasi internasional bisa dilihat dari kata “… which three or more states are parties …” Selain itu, bukti bahwa dijelaskannya aktor-aktor ini terikat dalam sebuah landasan bisa dilihat dari kata “ … established by a treaty …”
Ada sedikit kekurangan dari definisi ini, yakni tidak disebutkannya mengapa dan untuk apa aktor-aktor yang disebutkan itu saling bekerja sama dlam hal ini yang saya maksudkan adalah tujuan organisasi. Selain kekurangan itu, terdapat juga keunikan dalam definisi ini. Sampai sekarang, saya belum mendapatkan alasan apa yang mendasari Maryan dalam memberi batasan minimal bahwa suatu kerjasama itu baru bisa dikatakan organisasi internasional jika memiliki tiga atau lebih anggota.
Jika dibatasi anggota minimal yang brkaitan hanya tiga, artinya kesepakatan-kesepakatan antar dua negara yang bersifat bilateral tidak bisa digolongkan dalam suatu organisasi internasional menurut NA Maryan Green.
Organisasi internasional adalah suatu istilah hubungan internasional yg menunjukkan kerja sama antarbeberapa negara. Sebagian besar organisasi internasional, seperti PBB dan WTO, bersifat multilateral yg mengambarkan tentang luasnya keanggotaan dan wilayah cakupan kerjanya..
Macam-macam organisasi internasional :
Organisasi internasional adalah suatu bentuk dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga merupakan isi dari perjanjian atau charter, antara lain adalah:

Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara
  1. Amnesty International
  2. Badan Tenaga Atom Internasional
  3. Bank Dunia
  4. Bank Pembangunan Afrika
  5. Bureau international permanent de la paix
  6. Center for International Forestry Research
  7. Comecon
  8. Conférence Générale des Poids et Mesures
  9. Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa
  10. Dana Moneter Internasional
  11. Data Internasional untuk Pengembangan Agrikultural
  12. Dewan Kardinal
  13. Dialog Kerjasama Asia
  14. Dokter Lintas Batas
  15. Federasi Kinologi Internasional
  16. Francophonie
  17. Freemasonry
  18. G-20 ekonomi utama
  19. G15
  20. G8
  21. GUAM Organisasi untuk Demokrasi dan Pembangunan Ekonomi
  22. Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
  23. Gerakan Non-Blok
  24. Grup Visegrád
  25. ICG
  26. IUCN
  27. Institut Penelitian Padi Internasional
  28. International Air Transport Association
  29. International Campaign to Ban Landmines
  30. International IDEA
  31. Interpol
  32. Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik
  33. Klub Rotary
  34. Komisi Samudera Hindia
  35. Komunitas Karibia
  36. Komunitas Kelapa Asia dan Pasifik
  37. Komunitas Negara-negara Berbahasa Portugis
  38. Organisasi Konferensi Islam
  39. Liga Arab
  40. Liga Bangsa-Bangsa
  41. Mensa
  42. Pakta Pertahanan Atlantik Utara
  43. Negara-Negara Persemakmuran
  44. Office international Nansen pour les réfugiés
  45. Organisasi Antar-Parlemen ASEAN 
  46. Organisasi Buruh Internasional
  47. Organisasi Kerjasama Shanghai
  48. Organisasi Kesehatan Dunia
  49. Organisasi Negara-negara Amerika
  50. Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi
  51. Organisasi Perdagangan Dunia
  52. PROSEA
  53. Pakta Warsawa
  54. Pax Christi
  55. Persemakmuran Negara-negara Merdeka
  56. Program Pangan Dunia
  57. Pugwash Conferences on Science and World Affairs
  58. Rosikrusian
  59. SAARC
  60. Sekretariat Komunitas Pasifik
  61. Sosialis Internasional
  62. Transparency International
  63. Uni Afrika
  64. Uni Eropa
  65. Uni Latin
  66. Uni untuk Mediterania
  67. World Vision International
  68. Yayasan Batu Bara Dunia
  69. Yayasan Osteoporosis Internasional

1 komentar:

amusuk mengatakan...

oh, gitu. Makasi banyak infonya.