Minggu, 30 Oktober 2011

organisasi Koperasi


Organisasi koperasi adalah suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama dan bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkanbersama-sama dalam suatu wadah koperasi.

 Sebagai organisasi koperasi mempunyai tujuan organisasi yang merupakan kumpulan dari tujuan-tujuan individu dari anggotanya, jadi tujuan koperasi sedapat mungkin harus mengacu dan memperjuangkan pemuasan tujuan individu anggotanya, dalam operasionalnya harus sinkron.

 Selanjutnya dalam melaksanakan roda organisasinya koperasi harus tunduk pada tata nilai tertentu yang merupakan karakteristik koperasi tata nilai ini dapat kita baca di Undang-undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian terutama pasal 2 s/d 5, yang lazim disebut : Landasan Asas, Tujuan, Fungsi dan Peran serta Prinsip-prinsip koperasi.

 APA YANG MENJADI TUJUAN INDIVIDU KOPERASI :

 Ada beberapa teori tujuan individu anggota koperasi dalam keikutsertaannya di organisasi koperasi antara lain Teori Kebutuhan.
AM. Maslow yang menyebutkan bahwa ” Setiap Manusia Mempunyai Lima Kebutuhan Yang Berjenjang “
1. Kebutuhan Fisik 2. Kebutuhan Rasa Aman 3. Kebutuhan Bermasyarakat / Sosialisasi 4. Kebutuhan Penghargaan 5. Kebutuhan Aktualisasi Diri    Secara umum teori kebutuhan tersebut dapat dibagi menjadi dua : 1. Kebutuhan Fisik 2. Kebutuhan Rohani .

Agar tujuan organisasi maupun tujuan individu dapat tercapai maka Manajemen Koperasi harus dilaksanakan dengan cara Tiga Pendekatan Kelembagaan / Tiga Wajah.

1. Koperasi sebagai lembaga organisasi ekonomi, artinya secara ekonomi koperasi harus :
  • Mempunyai kegiatan usaha yang berkaitan dengan kepentingan anggotanya
  • Memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
  • Dikelola secara layak, efisien, sehingga ada nilai tambah yang dapat dinikmati oleh koperasinya maupun oleh anggotanya.
  • Mempunyai aturan main yang jelas untuk mendukung keberhasilan usahanya, misalnya sistem dan prosedur manajemennya, akuntasinya dan sebagainya.
Organisasi koperasi dalam sistem pasar.

Dalam potensi koperasi dalam system pasar menghendaki dan merencanakan dalam tiap usahanya memeperoleh keuntungan atau memanfaatkan maksimal sehingga perusahan dapat memperoleh laba atau sisa hasil usaha yang mampu mengadakan cadangan –cadangan guna pengembangan usaha selanjutnya.

Kekuataan-kekuatan potensi yang dimiliki perusahaan yang ideal adalah kekuatan yang berhubungan dengan adanya unsur-unsur : skala ekonomi,mempunyai posisi tawar-menawar didalam pemasaran,pemanfaatan keterkaitan pasar,dan biaya transaksi. Skala ekonomi diperoleh dengan mengantisipasi tingkat penjualan yang cocok dengan meminimumkan skala efisien.Bargaining positif di pasar ditempuh agar dalam persaingan pasar bisa dipertahankan harga jual barang dengan memperhatikan gerak para pesaingnya.


Agar perusahaan mampu bersaing perusahan harus melakukan orientasi pasar agar mampu unggul bersaing didalam persaingan pasar.Keunggulan tersebut dimiliki organisasi koperasi karena beberapa hal diantaranya :

1. Untuk mencapai skala ekonomi dengan mengatur tingkat volume produksi-bersama.
2. Mengkordinasi biaya transaksi
3. Mengadakan kesepakatan harga jual produk demi menarik konsumen dalan hal posisi koperasi di pasar.

Koperasi mempunyai dua pasar:

1. Internal Market,di mana arah penyaluran barang koperasi ditunjukan kepada anggota-anggota.
2. External market,adalah pasar yang ditunjukan di luar anggota atau untuk umum.

Koperasi bertindak sebagai pemasok atau di sebut supply coorperative dan marginal cost sama dengan revenue.Koperasi akan memilih menentukan harga berdasarkan at cost tanpa harga kekurangan.Koperasi lebih mempunyai kesempatan besar dalam hal penentuan harga daripada pasar karena tidak berpegang pada posisi keuntungan maksimal.

Meskipun banyak peluang,di sisi lain masih terdapat kelem ahan-kelemahan:


1. Struktur dasar koperasi kurang mendukung kewirausahan koperasi.
2. Tidak dapat memperoleh Benefit material sebanyak yang bisa diterima apabila ia bekerja di nonkoperasi.
3. Anggota sebetulnya sangat produktif hingga bisa jadi pesaing bagi koperasi.
4. Koperasi dapat memperhitungkan untung-ruginya sedangkan penanaman modal dalam perusahan non koperasi akan mendapatkan wewenang dalam pengelolaan perusahaan sesuai dengan nilai sahamnya.
Koperasi masuk dalam rantai tata niaga Teori usaha-usaha organisasi koperasi bisa di kaitkan dengan system pasar yang berlaku umum yang dibedakan berdasarkan produsen, konsumen, dan pedagang sebagai perantara dari pedagang ke konsumen.

Produsen adalah orang atau badan usha yang memperhatikan produk tertentu baik itu hasil jual produk dari sesuai rangkaian proses produksi maupun produksetengah jadi untuk menghasilkan produk jual.Konsumen adalah orang atau baadan usaha yang dalam kegiatan menerima input dari pihak-pihak lain guna pemakaian sendiri atau diproses lebih lanjut untuk kepentingan pihak lain.

Dalam memelakukan pemasaran produsen dapat ditangani sendiri dengan segala konsekuensinya.misalnya biaya advertensi,transport,dan biaya sebagai penyalur produk.Rangkaian produsen dapat mencakup sebagai pedagang, segala harus diiperhitungkan segala aspek kedepan nya dan dapat berkonsentrasi pada urusan produksinya.Untuk meningkatkan daya saing bagi koperasi juga bisa diciptakan integrasi di setiap jalur dalm proses jalannya produk mulai dari produsen ke konsumen.

Jaringan kerja sama koperasi meliputi gabungan antara koperasi primer dsan koperasi sekunder,namun jaringan kerja sama yang lebih di kenal dengan integrasi koperasi belum bisa berkembang di Indonesia.Jaringan kerja sama koperasi horizontal dengan maksud mengendalikan harga jual produk sedemikian rupa guna berkompetisi terhadap produk yang sama dari pihak nonkoperasi dengan meliputi pemasaran,periklanan,servis kepada pembeli bisa di control bersama.daya saing akan lebih kuat lagi,jika ada integrasi dari para konsumen dan sebagainya.

Keuntungan kerja sama agar dapat dimanfaatkan dan usah-usaha ekonomi para anggota didukung efisien,maka koperasi desa (koperasi primer) bergabung membentuk organisasi koperasi tingkat kabupaten(pusat koperasi) disebut koperasi sekunder.

Organisasi dalam pasar diperlukan guna menghadapi struktur pasar,baik struktur pasar persaingan sempurna maupun struktur pasar persaingan tidak sempurna (monopolistik,oligopoly,dan monopoli) oleh karena itu, koperasi sama halnya dengan badan usaha yang lain harus berusaha memaksimumkan keuntunganya Salah satu cara adalah dengan menentukan harga yang bisa menarik konsumen.

Dalam persaingan monopolistic,para penjual bersaing melalui diferensiasi produk(perbedaan diantara produk mengenai antara kualitas,harga,lokasi,kemasan,dan iklan) agar produk dapat di bedakan dengan produk yang di jual produk lain.

Kondisi pasar yang memiliki kemampuan mencapai hasil-hasil ekonomis yang lebih baik bagi anggotanya dengan memusatkan kebijakan harga pasar bagi koperasi dan menentukan harga yang harus di bayar anggota kepada koperasi pemasok dan berapa harga yang diperoleh anggota kepada anggota koperasi masyarakat.

Struktur pasar tergantung pada pertimbangan-pertimbangan, seperti jumlah penjual dan pembeli di pasar,kemasan produk mereka,dan kemudahan perusahaan untuk memasuki dan meninggalkan pasar.

Kinerja perusahan meliputi hasil-hasil ekonomis dan nonekonomis yang ditentukan oleh struktur pasar atas perilaku perusahan yang harus di hasilkannya. kinerja adalah yang berkaitan dengan dimensi-dimensi yang berbeda dengan memperlihatkan saling keterkaitan antara Struktur-Perilaku-Kinerja,struktur pasar menentukan perilaku perusahaan dalam industry/pasar dan sebaliknya menentukan kualitas kinerja perusahan maupun pasar tersebut.

Tidak ada komentar: